BGN: Pemerintah bangun 500 peternakan sapi penuhi kebutuhan susu

21 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan pemerintah tengah membangun 500 peternakan sapi untuk memenuhi kebutuhan susu yang salah satunya untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Susunya memang banyak, kan kebutuhannya banyak, sekarang lagi dibangun, pemerintah kan sekarang lagi bangun 500 peternakan,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang saat meninjau pemberian MBG di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Nanik untuk merespons kelangkaan susu Ultra High Temperature (UHT) yang mulai meningkat di masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan pemberian susu harus menggunakan produk dalam negeri dan tidak menggunakan produk impor.

“Untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan produk impor, utamakan produk dari dalam negeri,” ujar dia.

Baca juga: BGN: SPPG tidak usah paksakan susu di MBG jika tidak ada sumber lokal

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana meminta SPPG tidak perlu memaksakan memberikan susu dalam menu MBG jika tidak terdapat sumber lokal yang mumpuni.

Dalam peninjauan ke SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, Dadan menyebut bahwa pihaknya sudah meminta kepada SPPG untuk lebih mengutamakan penggunaan produk segar, termasuk untuk produk susu yang diberikan kepada para penerima manfaat MBG.

"Untuk daerah-daerah yang ada sapi perahnya kami izinkan mereka memberikan susunya, tetapi bagi mereka yang jauh sapi perahnya dan belum ada, saya kira tidak perlu dipaksakan menggunakan susu. Bisa diganti dengan sumber kalsium lainnya," kata Dadan.

Baca juga: BGN: Sapi Merah Putih dukung ketersediaan susu berkualitas dalam MBG

Dia menyatakan bahwa BGN tidak mengizinkan penggunaan produk impor untuk implementasi MBG, yang menyasar ibu hamil dan menyusui, balita, serta anak-anak sekolah.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |