BG apresiasi keberhasilan aparat gagalkan peredaran sabu dua ton

3 months ago 22
"Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan negara. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia,"

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kooordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi keberhasilan TNI AL, BNN, Beacukai dan Polri lantaran sudah menggagalkan penyelundupan dua ton sabu di Batam, Senin.

Pria yang akrab disapa BG itu mengatakan pengungkapan ini patut diapresiasi karena sejalan dengan visi dan misi Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.

"Pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga atau institusi saja. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, aparat keamanan, media, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri,” ujar Budi Gunawan diwakili oleh Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan dalam siaran pers resmi Kemenko Polkam.

Dia mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini terjadi berkat kolaborasi antar instansi di dalam desk narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polkam.

Hasan berharap hasil tangkapan hari ini dapat menyelamatkan generasi muda bangsa dari jerat narkoba. Dia juga berharap hasil tangkapan ini dapat menjadi pemicu aparat penegak hukum lain untuk mengungkap kasus-kasus narkoba lainya.

"Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan negara. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia," kata Hasan.

Desk Pemberantasan Narkoba yang terdiri atas BNN RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu menggunakan kapal motor Sea Dragon Terawa dari Thailand ke perairan Kepulauan Riau.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Batam, Senin, mengatakan pengungkapan ini merupakan yang kedua kali penggagalan penyeludupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kepri di bulan Mei 2025.

“Ini merupakan pengungkapan narkoba kedua kalinya dalam jumlah besar, dengan barang bukti 2 ton,” kata Hukom.

Dia menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri atas empat orang WNI berinisial HS, LC FR dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL.

Mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu menjelaskan, informasi penyeludupan sabu menggunakan kapal motor yang melintas di wilayah perairan Indonesia itu diperoleh dari laporan intelijen, kemudian diolah dan dianalisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan serta observasi di sepanjang perairan Kepri.

"Jadi pengungkapan ini butuh waktu dari informasi diterima, lalu diolah datanya dilakukan pemetaan," katanya

Pada Rabu (21/5), kata dia, tim gabungan menghentikan kapal motor (KM) Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi.

Pada saat penggeledahan, lanjutnya, tim gabungan menemukan 31 kardus coklat berwarna coklat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.

“Bungkus tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu,” ujarnya.


Selain itu, tim gabungan menemukan 36 kardus warna cokelat pada tangki bahan bakar di bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal tersebut berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.

BNN tegas dalam menindak pelaku narkoba, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Operasi tim gabungan ini, kata dia dapat menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, jika satu gram sabu digunakan oleh empat orang.

Sebelumnya, Selasa (13/5) TNI AL juga berhasil menggagalkan penyeludupan 2 ton narkotika di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepri, terdiri atas 1.285 kg dan sabu 768 kg.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |