Belasan pesantren di Kota Banjarbaru Kalsel terima program MBG

3 hours ago 1
MBG untuk pesantren ini merupakan bentuk perhatian serius negara terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, termasuk para santri

Banjarmasin (ANTARA) - Belasan pesantren di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk 2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru Mukhlis Ridhani di Banjarbaru, Rabu, menyampaikan, ada sebanyak 17 pesantren dari 37 pesantren di Kota Banjarbaru yang sudah menerima program dari Presiden Prabowo Subianto ini.

Selain itu, kata dia, terdapat beberapa pondok pesantren lain yang kini tengah dalam tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk juga mendapatkan program MBG.

Menurut dia, program MBG untuk pesantren ini merupakan bentuk perhatian serius negara terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, termasuk para santri.

Mukhlis menyatakan terus mengawal pelaksanaan program MBG, tidak hanya pada pondok pesantren tetapi juga pada madrasah.

Dia juga memastikan distribusi program berjalan sesuai sasaran, transparan dan memberi dampak nyata terhadap pemenuhan gizi peserta didik.

Mukhlis juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Baca juga: BGN: 51 SPPG program MBG di Makassar telah beroperasi

Kerja sama lintas sektor, menurut dia, akan memastikan pemenuhan gizi santri dapat berlangsung optimal dan berkesinambungan.

"Kami berharap dengan dukungan penuh Pemkot Banjarbaru, program MBG ini bisa menjadi gerakan bersama. Pemenuhan gizi siswa maupun santri bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul di masa depan," katanya.

Sejak dicanangkannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal tahun 2025, sudah sebanyak 73 sekolah yang tersebar di lima kecamatan di Kota Banjarbaru menerima program tersebut.

Baca juga: Komisi IX: MBG pastikan seluruh masyarakat miliki akses pangan sehat

Pewarta: Sukarli
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |