Makassar (ANTARA) - Operasi gabungan Kantor Bea dan Cukai Makassar bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja seberat 1,2 kilogram.
"Operasi ini bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya melalui jalur logistik yang sering dimanfaatkan sindikat kejahatan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan, Kamis.
Pengungkapan ini berawal dari informasi diterima Tim Posko Operasi Interdiksi Udara Bandara Soekarno Hatta terhadap sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Paket tersebut dikirim dari Banda Aceh dengan tujuan ke Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Paket ini disamarkan dalam dus berisi bubuk kopi.
Baca juga: Jaksa tuntut mati tiga terdakwa kurir ganja 151 kilogram
Atas kecurigaan itu, tim Bea Cukai berkoordinasi dengan BNNP Sulsel melaksanakan operasi bersama dan pihak jasa pengiriman untuk melacak penerima barang terlarang tersebut.
Hasil pemeriksaan tim gabungan menyimpulkan paket ini berisi narkotika golongan I jenis ganja kering. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti paket pengiriman setiba di rumahnya.
Barang Hasil Penindakan (BHP) beserta pemiliknya di giring ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar dan diserahkan ke pentugas BNNP Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringannya.
Berdasarkan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-udang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dapat dikenakan ancaman pidana paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, pidana seumur hidup atau pidana mati.
Atas pengungkapan kasus ini, pihaknya telah melakukan pengembangan serta menelusuri jaringan pengirim dan penerima paket, dengan harapan dapat membongkar sindikat yang jauh lebih besar.
"Bea Cukai mengajak masyarakat agar bekerja sama memerangi narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat, serta mewujudkan tujuan bersama Indonesia Bersih dari Narkoba," katanya menambahkan.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.