Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas (Bazis) Jakarta Timur dan Kementerian Agama Jakarta Timur menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam rangka pengelolaan dan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah itu.
Penandatanganan MoU disaksikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jaktim Achmad Salahuddin di Kantor Kemenag Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.
Baca juga: Baznas (Bazis) salurkan uang ke 27 KK penyintas kebakaran Tanah Abang
"Alhamdulillah kita kembali jalin kerja sama mengenai pengelolaan dan pengumpulan ZIS Jakarta Timur. Ini sinergi positif dalam rangka menyejahterakan masyarakat dengan pola gotong royong dari umat untuk umat," kata Achmad.
Menurut dia kerja sama itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penghimpunan dana ZIS oleh Baznas (Bazis).
Dana tersebut telah banyak membantu kebutuhan masyarakat dengan program-program seperti bedah rumah, bantuan berobat, bantuan tunggakan sekolah, tebus ijazah, dan lainnya.
Baca juga: Pemkot Jaksel optimis bedah rumah bisa tingkatkan taraf ekonomi warga
"Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya dan apresiasi kepada Kemenag Jaktim karena pengumpulan ZIS pada 2024 mencapai target, yakni Rp400 juta. Dana tersebut telah disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Zulkarnain merasa bangga bisa menjadi bagian dari Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam pengelolaan ZIS melalui Baznas (Bazis).
Baca juga: Baznas-Bazis Jakut salurkan beragam bantuan kepada warga
"Kita mendukung dan menyetujui bahwa infak dan sedekah ini dapat dikelola oleh lembaga yang jelas dan tepat sasaran," katanya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025