- Kamis, 12 Desember 2024 16:37 WIB
ANTARA - Bareskrim Polri pada Kamis (12/12) berhasil mengungkap jaringan narkoba Indonesia- Malaysia hasil joint operation dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti alat dan narkoba golongan amfetamin berbentuk happy water dan liquid senilai Rp 670 miliar yang sebelumnya akan dipasarkan pelaku di Jakarta pada momen malam tahun baru.
(Dian Hardiana/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
Polres Serang tangkap produsen tembakau gorila di kamar kos
- 10 Desember 2024
BNN evaluasi program Intervensi Berbasis Masyarakat perangi narkoba
- 10 Desember 2024
Video Terkait
Menkopolkam: RI jadi target pasar dan produsen narkoba di dunia
- 5 Desember 2024
Bongkar peredaran narkoba, Polisi sita 166,58 kg ganja
- 3 Desember 2024
TNI gagalkan penyelundupan 2,6 kg sabu asal Malaysia
- 24 November 2024
Polisi tangkap 25 orang saat gerebek kampung narkoba di Surabaya
- 23 November 2024
BNN tangkap tiga kurir narkoba antar negara bawa sabu pakai perahu
- 21 November 2024
Puluhan pengedar terjaring operasi tumpas narkoba di Surabaya
- 28 Oktober 2024
Polda Jateng musnahkan barang bukti narkoba dengan metode baru
- 23 Oktober 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.