Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersinergi memperkuat sistem pengawasan pangan nasional guna menjamin keamanan dan kualitas sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat.
"Kesepahaman bersama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat," kata Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dikatakannya melalui kesepahaman bersama itu, Barantin dan BPOM berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan, khususnya yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.
Sebelumnya Sahat bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar telah menandatangani kesepahaman bersama tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pengawasan obat dan makanan, Jumat (12/9).
Baca juga: Kepala Barantin cek penerapan All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta
Kesepahaman bersama itu juga merupakan hasil diskusi antara Barantin dan BPOM yang masing-masing memiliki sinergisitas tugas dan fungsi yang sama, yaitu melindungi masyarakat, hewan, ikan, dan tumbuhan, serta lingkungan dari risiko produk yang tidak aman, sekaligus menjaga kelancaran perdagangan.
"Tentunya selesai penandatanganan akan dilakukan aksi-aksi di lapangan, seperti join inspection (inspeksi gabungan) di border (perbatasan),” jelas Sahat.
Dia menjelaskan, selain pengawasan, kerja sama juga mencakup beberapa aspek, yakni digitalisasi layanan untuk pertukaran data dan informasi hasil pengawasan, harmonisasi standar dan regulasi, serta kerja sama untuk pengembangan dan penguatan laboratorium pengujian obat dan makanan yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.
Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman ini, kata Sahat, pihaknya telah menginisiasi perjanjian kerja sama antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, BPOM untuk mendukung program prioritas di Barantin dan sebagai bentuk implementasi nyata kolaborasi tersebut.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.