Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kini fokus pada pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), setelah pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan peralihan ini telah dilakukan sejak 10 Januari 2025 melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Akan tetapi, peralihan ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
"Untuk itu, Bappebti bersama OJK dan BI terus berupaya memberikan edukasi sebagai bagian dari komitmen bersama tiga lembaga pengawas tersebut," ujar Tirta dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi aset kripto serta derivatif keuangan, yaitu indeks saham dan single stock.
Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) atau forex.
Tujuan peralihan ini disebut untuk memberikan kepastian hukum dan penguatan sektor keuangan digital dan derivatif keuangan.
Tirta menjelaskan Bappebti tidak lagi memproses perizinan terkait pedagang fisik aset kripto usai peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ke OJK.
Hal ini perlu diluruskan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terjebak pada penawaran entitas ilegal.
"Masyarakat dapat mengunjungi situs web Bappebti untuk memastikan daftar pedagang fisik aset kripto yang izinnya sudah dikeluarkan Bappebti sebelum peralihan kewenangan. Di luar itu, masyarakat dapat mengonfirmasi legalitas pedagang fisik aset kripto kepada OJK," imbuh Tirta.
Saat ini Bappebti berfokus pada pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berbasis komoditas serta optimalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
Nilai transaksi PBK pada periode Januari-Juli 2025 (notional value) mencapai Rp25.964 triliun dengan
volume mencapai 8,17 juta lot.
Dalam transaksi PBK, baik nilai maupun volume mengalami kenaikan masing-masing sebesar 50,9 persen dan 5,4 persen (year-on-year).
Adapun nilai penerbitan resi gudang periode Januari-Agustus 2025 tercatat Rp1,28 triliun dengan jumlah volume barang sebanyak 68,36 ribu ton untuk 330 resi gudang.
Nilai transaksi SRG tersebut didukung transaksi beberapa komoditas, seperti timah, kopi, rumput laut, ikan, kedelai, tembakau, gula, beras, dan gabah.
Sementara itu, nilai transaksi PLK pada Januari-Agustus 2025 mencapai Rp15,86 miliar. Nilai ini merupakan representasi dari beberapa penyelenggara lelang di Riau, Aceh, dan Jawa Barat dengan frekuensi penyelenggaraan lelang total sebanyak 31 kali.
Baca juga: Wamendag: Bursa REC strategis dorong ekonomi hijau nasional
Baca juga: ICDX komitmen bangun ekosistem terintegrasi pendalaman pasar keuangan
Baca juga: Dupoin raih peringkat tinggi dari Bappebti di kuartal I-2025
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.