Bapemperda DKI pastikan Ranperda KTR tak bebani pedagang

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak memastikan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tak akan membebani pedagang.

Johnny menyatakan bahwa saat ini proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR memang telah selesai di Pansus KTR namun masih bergulir di Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

"Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang 'win-win solution'," kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Dalam hal ini, Johnny menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang.

Baca juga: Ranperda KTR dinilai rugikan pedagang, DKI diminta tinjau ulang

Karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya dalam rancangan peraturan tersebut.

"Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan," kata Jhonny.

Pada Selasa siang, sejumlah pedagang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyuarakan kekecewaannya terhadap Raperda KTR.

Para pedagang menyuarakan kekhawatiran atas pasal-pasal pelarangan penjualan rokok yang dinilai akan berdampak pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Baca juga: Wakil Ketua Pansus dorong finalisasi Ranperda KTR di tengah penolakan

Salah satu pedagang bernama Yono dalam aksi tersebut menuturkan adanya zonasi pelarangan penjualan radius 200 meter dari sekolah dan perluasan KTR hingga area warteg, dagangan UMKM, toko, los dan pasar tradisional sama saja dengan menghilangkan pendapatan mereka.

"Sekarang makin susah, modal susah mutar, pembeli sedikit. Jualan rokok bantu banget buat mutar dagangan lain. Orang beli rokok, biasanya beli jajanan lain. Kalau dilarang, ya sudah. Habis sudah," kata Yono.

Selain itu, salah satu pedagang di area Tanjung Priok bernama Andi ini juga khawatir usaha dagangannya semakin sulit dengan adanya larangan penjualan, termasuk dorongan keharusan memiliki izin khusus penjualan rokok.

"Daya beli makin kurang, apa-apa serba mahal. Kalau makin dipersulit dengan aturan dan larangan-larangan begini, kebutuhan hari-hari pun makin sulit dipenuhi," ujar Andi.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |