Bapanas tekankan pentingnya akurasi penyaluran beras SPHP

2 months ago 19
beras SPHP harus benar-benar sampai ke masyarakat seusai dengan kualitas dan mutu awalnya dari Bulog

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya akurasi penyaluran beras dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat secara merata.

Arief menyampaikan hingga 18 Juli 2025, penyaluran beras SPHP telah mencapai 860,7 ribu kilogram, dan meminta Perum Bulog lebih ketat dalam distribusi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Pemerintah ingin akurasi penyaluran beras SPHP dapat lebih tepat sasaran. Badan Pangan Nasional sudah meminta Bulog agar benar-benar beras SPHP yang 5 kilo itu sampai ke masyarakat," kata Arief di Jakarta, Senin.

Bapanas menegaskan kemasan beras SPHP tidak boleh dibuka atau dicampur dengan beras jenis lain karena program ini merupakan bagian dari subsidi negara untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Arief menyebut akurasi distribusi SPHP sangat penting demi memastikan manfaat subsidi negara benar-benar dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat yang menjadi target utama distribusi pangan tersebut.

Untuk menjaga mutu dan kualitas beras SPHP, pengawasan distribusi dilakukan bersama Satgas Pangan Polri di seluruh daerah serta Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Pengawasan bersama lintas lembaga ini ditujukan untuk memastikan seluruh proses distribusi SPHP berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan di tingkat pelaku usaha maupun penyalur beras di lapangan.

Arief juga menegaskan beras SPHP harus sampai ke masyarakat sesuai kualitas awal dari Bulog dan tidak boleh mengalami perubahan fisik maupun kandungan selama proses penyaluran berlangsung.

"Jadi beras SPHP harus benar-benar sampai ke masyarakat seusai dengan kualitas dan mutu awalnya dari Bulog," tegas Arief.

Penyaluran beras SPHP kembali dilaksanakan Bulog setelah adanya surat penugasan Kepala Badan Pangan Nasional nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tanggal 8 Juli 2025.

Adapun penyaluran SPHP beras ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton.

Distribusi beras SPHP dilakukan melalui pedagang pengecer mitra Perum Bulog di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, outlet pangan binaan dan Gerakan Pangan Murah, kantor/outlet BUMN (Perum Bulog), ID FOOD, PT Pos Indonesia.

Selanjutnya PT Perkebunan Nusantara, dan Pupuk Indonesia Holding Company) sebagai pengecer, serta instansi pemerintah (kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian dan lainnya).

Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

Sementara itu, untuk konsumen, pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak diperkenankan untuk dijualbelikan kembali.

Baca juga: Bapanas: Harga cabai rawit Rp60.673/kg, bawang merah Rp44.071 /kg

Baca juga: Bapanas: Harga cabai rawit Rp58.074/kg, bawang merah Rp44.070 /kg

Baca juga: Tak perlu ditarik, Bapanas sarankan peritel jual murah beras oplosan

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |