Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan banjir rob atau banjir pesisir merendam kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, setinggi 40 sentimeter pada Kamis pagi.
"Untuk Jakarta Utara, yang paling terdampak di Jalan RE Martadinata, di depan Jakarta International Stadium (JIS), dengan ketinggian air mencapai 40 sentimeter pada pukul 09.30 WIB," kata Kasatgas BPBD Korwil Jakarta Vitus Dwi Indarto di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan jalur tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua banyak yang mengalami mati mesin karena terendam banjir.
Saat ini, petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara tengah melakukan penyedotan air dengan menggunakan dua unit pompa mobile dan satu pompa apung.
"Kami terus melakukan pemantauan ketinggian banjir rob," ujar Vitus.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan pihaknya mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik, bersama dengan lurah dan camat setempat serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," tegas Yohan.
BPBD DKI juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
"Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," imbau Yohan.
Baca juga: Banjir rob rendam Jalan RE Martadinata Tanjung Priok Rabu pagi
Baca juga: Selasa siang, banjir rob rendam Jalan RE Martadinata Jakarta Utara
Baca juga: Pemkab siapkan pompa antisipasi banjir rob saat Nataru
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































