Balai TNGHS ajak penambang ilegal lestarikan hutan konservasi 

4 days ago 3

Lebak (ANTARA) - mlBalai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengajak penambang ilegal dapat melestarikan kawasan hutan konservasi sehingga kedepannya tidak menimbulkan bencana alam.

"Kita terus memberikan pembinaan dan edukasi terhadap penambang ilegal agar menghentikan kegiatanya," kata Kepala Balai TNGHS, Budi Chandra, di Lebak, Banten, Kamis.

Selama ini, petugas TNGHS melakukan pengawasan dan pengamanan di kawasan hutan konservasi agar penambang ilegal memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan hutan.

Sebab, kerusakan hutan konservasi dapat menimbulkan bencana alam, seperti yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

Karena itu, pihaknya setiap pekan dijadwalkan untuk melakukan patroli di kawasan hutan konservasi TNGHS dengan luas 105.072 Hektare tersebar di Kabupaten Lebak, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka petugas di lapangan mengunjungi lokasi lubang pertambangan emas tanpa izin dengan melakukan pembinaan yang melibatkan kader konservasi setempat agar dapat menjaga dan melestarikan kawasan hutan konservasi.

Pembinaan terhadap penambang ilegal tersebut agar menghentikan kegiatan aktivitasnya untuk menjadi mitra polisi hutan dan mitra konservasi.

"Kita tidak bisa melakukan perlawanan, namun diajak dan dilibatkan penambang ilegal sebagai mitra konservasi hutan untuk generasi mendatang agar ekologis lingkungan hutan tidak rusak," katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan, pemerintah daerah memberdayakan masyarakat di kawasan hutan agar mereka tidak melakukan kegiatan penambang ilegal di TNGHS.

Pemerintah daerah membantu memberdayakan mereka dengan pelatihan lebah madu dan bantuan jamur.

Selain itu juga bantuan bibit aneka pohon untuk menanam dan pupuk serta upahnya sudah disiapkan.

"Kita komitmen untuk membantu memberdayakan warga sekitar TNGHS agar mereka tidak kembali sebagai penambang ilegal," kata Wawan.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |