Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggelar rapat dengan delapan instansi di Jakarta, Jumat, untuk berdiskusi membahas identifikasi isu penguatan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional.
Diskusi yang dipimpin oleh Direktur Strategi Keamanan Laut Bakamla Laksamana Pertama (Laksma) Bakamla Dafit Santoso, melibatkan delapan instansi terkait, yaitu TNI Angkatan Laut, Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polri, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Kenavigasian Direktorat Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Kemudian, ada juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
“Dengan adanya diskusi yang konstruktif dan terbuka diharapkan dapat mengidentifikasi tantangan dan kelemahan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut yang ada saat ini sehingga dapat dirumuskan solusi rekomendasi untuk penguatan sistem informasi dan keselamatan laut nasional,” kata Laksma Dafit saat membuka rapat.
Baca juga: Kepala Bakamla paparkan rekomendasi wujudkan sistem keamanan laut
Dalam kesempatan yang sama, Dafit menjelaskan rapat lintas kementerian/lembaga itu penting karena sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional harus terintegrasi dan responsif.
“Sistem informasi yang terintegrasi dan responsif menjadi tulang punggung dalam pengawasan, deteksi dini, dan respons cepat terhadap berbagai ancaman keamanan dan keselamatan laut,” kata Dafit.
Dia melanjutkan instansi-instansi yang memiliki peran penegakan hukum di laut juga membutuhkan data-data akurat yang real-time. “Kebutuhan itu menjadi keniscayaan,” sambung dia.
Baca juga: Bakamla adakan latihan kesiapan tugas personel KN di Perairan Batam
Oleh karena itu, rapat lintas kementerian/lembaga pun digelar karena penguatan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional membutuhkan sinergi seluruh instansi terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Laksma Dafit menambahkan rapat lintas kementerian/lembaga itu juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025