Jakarta (ANTARA) - Dalam beberapa tahun terakhir, glorifikasi bonus demografi tak henti bergaung di tengah masyarakat. Namun isu kelompok lanjut usia seakan tereduksi dari khalayak.
Fenomena penuaan penduduk telah terjadi di berbagai negara. United Nations Population Division mencatat Jepang, Italia, dan Finlandia menduduki posisi teratas sebagai negara yang memiliki persentase populasi lansia lebih dari 20 persen pada 2024.
Sedangkan berdasarkan Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Statistik Nasional (BPS), persentase penduduk lanjut usia di Indonesia mencapai 12 persen pada 2024. Angka tersebut akan meningkat dan diproyeksikan menyentuh 20,31 persen pada 2045.
Ini artinya, dalam 20 tahun ke depan, seperlima dari penduduk Indonesia merupakan kelompok lanjut usia yang berusia lebih dari 60 tahun atau telah memasuki masa pensiun.
Usia lansia berpijak dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 1998 yang mendefinisikan lanjut usia sebagai seseorang yang berusia lebih dari 60 tahun ke atas.
Berbagai rencana disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi fase penuaan penduduk yang pasti akan terjadi di Indonesia.
Misalnya, menetapkan arah kebijakan melalui sejumlah kerangka Prioritas Nasional yang menyasar inklusivitas dalam masyarakat termasuk penyediaan layanan bagi para lansia.
Baca juga: Pemerintah bakal hadirkan "nursing home" layanan kesehatan lansia
Layanan Lansia Terintegrasi (LLT)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menginisiasi salah satu program khusus lansia yang memberikan berbagai akses layanan kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Program yang disebut dengan nama Layanan Lansia Terintegrasi (LLT) telah berjalan sejak 2021 di Provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Diharapkan apabila lansia bisa mengakses layanan yang dibutuhkan, ini bisa mempermudah lansia untuk bisa menjadi lansia yang mandiri, sejahtera, dan juga bermartabat,” kata Tirta Sutedjo, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Program ini diharapkan dapat mendorong perwujudan kota ramah lansia yang merangkul lansia untuk aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk bisa menyentuh langsung akar rumput, dikerahkan kader-kader di tingkat kelurahan/desa yang menjadi perpanjangan tangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Baca juga: Berdayakan lansia, PWRI sinergikan Program Sidaya Kemendukbangga
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.