Ayah remaja korban pembunuhan anak bos Prodia datangi Polres Jaksel

2 days ago 2
tujuan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan

Jakarta (ANTARA) - Ayah remaja perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Radiman mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor.

"Jadi, menurut informasi penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu diantaranya memeriksa pelapor, ayah korban," kata Toni selaku kuasa hukum Radiman di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kapolres Jaksel bantah terima uang Rp400 juta dari anak bos Prodia

Toni mengatakan tujuan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan.

Pemeriksaan ayah korban membuktikan kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.

Dalam pemeriksaannya, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Polda Metro usut dugaan pemerasan oleh eks Kasatreskrim Polres Jaksel

"Ada tiga pertanyaan yakni seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, setelah diautopsi apakah dokter memberitahu atau tidak mengenai penyebab kematian korban," ujarnya.

Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.

Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho. Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan tersebut.

Keempatnya adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

Baca juga: Polda Metro Jaya gelar sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel pada Jumat

Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1) mendatang.

"Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat (7/2)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

Ade Ary mengatakan sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |