Asphirasi nilai regulasi umrah mandiri kesempatan PPIU bertransformasi

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) memandang kebijakan umrah mandiri dalam undang-undang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bertransformasi dan "naik kelas."

Sekretaris Jenderal Asphirasi Retno Anugerah Andriyani menyatakan kehadiran opsi umrah mandiri justru harus memacu para pelaku usaha untuk meningkatkan nilai layanan.

“Ini saatnya industri travel umrah berinovasi, bukan mundur dari persaingan. Peran kita akan bergeser dari sekadar penjual paket menjadi konsultan ibadah dan pelindung jamaah,” ujar dia di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan terdapat beberapa area kritis yang perlu menjadi fokus PPIU untuk tetap relevan dan unggul, yakni inovasi dan digitalisasi, memanfaatkan teknologi untuk menciptakan layanan yang lebih efisien dan transparan.

“Mayoritas jamaah Indonesia, dengan karakternya yang beragam, tetap membutuhkan pendampingan yang menyeluruh. Di sinilah nilai utama PPIU. Kita justru harus memimpin transformasi ini, dengan menjaga amanah sebagai fondasi utama,” kata dia.

Baca juga: 13 Asosiasi Haji Umrah ungkap alasan tolak legalisasi umrah mandiri

Di sisi lain, Retno juga mengingatkan calon jamaah tentang sejumlah risiko yang mengintai dalam perjalanan umrah mandiri. Tingginya risiko penipuan, transaksi perorangan tanpa perantara travel terpercaya rentan terhadap penipuan.

Selain itu, minim pendampingan karena tidak adanya bimbingan ibadah yang memadai dan pendampingan dalam situasi darurat, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia di Arab Saudi.

Selain itu, biaya dan tenaga ekstra. Jamaah harus siap mengatur segala sesuatunya sendiri, termasuk menanggung biaya tak terduga dan mempersiapkan tenaga serta pikiran yang lebih besar.

Kendati demikian, kata dia, peran PPIU tidak akan tergantikan melainkan akan menjadi mitra utama dalam ekosistem umrah yang baru. Kolaborasi dengan platform digital juga disebutnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan haji dan umrah nasional.

Bagi jamaah yang tetap memilih umrah mandiri, ia menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan PPIU terpercaya.

"Dengan demikian, perjalanan ibadah dapat dipersiapkan dengan lebih matang, aman, dan nyaman," kata dia.

Baca juga: Kemenhaj: Regulasi umrah mandiri jawab dinamika kebijakan Arab Saudi

Baca juga: Amphuri paparkan dampak negatif legalisasi umrah mandiri

Baca juga: Komnas Haji: Pemerintah dan DPR RI sebaiknya larang umrah mandiri

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |