Rayen Pono sambangi Polda Metro Jaya terkait laporan ke Ahmad Dhani

8 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya kepada Ahmad Dhani Prasetyo yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Ya ini kan masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kita. Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu. Harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," kata Rayen Pono saat dikonfirmasi mengenai persiapannya di Polda Metro Jaya, Kamis.

Rayen juga menyebutkan telah membawa semua berkas untuk diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Musisi Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke MKD

"Sudah dideliver jauh-jauh hari, segala kelengkapan sudah aman," katanya.

Rayen Pono menambahkan dirinya membawa dua orang saksi ke Polda Metro Jaya terkait pengambilan keterangannya hari ini.

"Ada dua orang saksi salah satunya kakak kandung saya, kemudian saksi aktual ya dari pihak saya yang melihat fakta langsung," ujarnya.

Sebelumnya Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 23 April 2025.

Baca juga: MKD DPR: Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

Selain itu, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno pada 24 April 2025.

Rayen menyebut laporan kepada MKD tersebut adalah bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami, bahwa kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan," ujarnya Kamis (24/5).

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |