APJATI temui KP2MI, usul penempatan PMI di Timur Tengah kembali dibuka

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) membahas penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Timur Tengah dalam kunjungan perwakilan APJATI ke Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa.

"Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang kesekian kalinya kita bertukar pikiran dengan teman-teman Apjati," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, dalam keterangan KP2MI di Jakarta, Selasa.

Dzulfikar menyambut baik masukan APJATI terkait penempatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah.

Dia berharap hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk APJATI, dapat menciptakan ekosistem penempatan yang lebih baik bagi pekerja migran.

"Tugas kita bersama sebagai seluruh stakeholder adalah membuat image bahwa pekerja migran juga bagian dari instrumen pertumbuhan ekonomi bangsa," katanya.

Ia menyebut pada tahun 2024, nilai remitansi mencapai Rp253 triliun yang menggerakkan ekonomi Indonesia di akar rumput dan berharap nilainya akan terus tumbuh.

Sementara itu, Sekjen APJATI Kausar N. Tanjung menyampaikan usulan mereka kepada Wamen terkait pembukaan kembali penempatan pekerja migran di negara-negara Timur Tengah.

"Kami juga meminta kejelasan tentang percepatan penempatan ke Timur Tengah. Usulan kami selama ini, kita sudah coba tentang penempatan ke Arab Saudi dan hasilnya tidak ada masalah. Itu harus menjadi tolak ukur untuk menempatkan ke Timur Tengah," kata Kausar.

Dia menambahkan bahwa pemerintah juga perlu berani mengambil langkah strategis agar peluang penempatan pekerja migran Indonesia tidak diambil negara lain.

"Kalau pemerintah terlalu hati-hati, negara-negara sumber lain seperti Bangladesh, Filipina, Nepal yang akan mengambil kesempatan. Sekarang semuanya sudah tersistem, kenapa kita harus ragu?," imbuhnya.

Dari pertemuan tersebut, KP2MI berkomitmen menindaklanjuti masukan dari APJATI dan memastikan proses penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Baca juga: KP2MI kejar perjanjian bilateral untuk pekerja migran dengan Kamboja

Baca juga: KP2MI: Korsel perluas peluang kerja atasi antrean penempatan PMI

Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |