TACB temukan lima benda cagar budaya di Kabupaten Sampang

2 hours ago 1

Sampang (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur menemukan lima benda di Kabupaten Sampang sebagai benda bersejarah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Temuan ini setelah kedua tim tersebut melakukan penelitian di Kabupaten Sampang dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang Abd Basith di Sampang, Selasa.

Ia menjelaskan kelima benda itu, masing-masing Sumur Deksan di Kelurahan Dalpenang, makam berinskripsi di Kelurahan Polagan, ambang pintu beraksara Kawi, serta dua panel berelief.

Berdasarkan hasil penelitian itu, kata dia, semua benda tersebut diperkirakan berasal dari abad ke-13 hingga ke-16.

Baca juga: Akselerasi dalam pelindungan diperlukan untuk kembangkan cagar budaya

Penelitian oleh TACB Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur ini dilakukan sejak 2019 dengan mengumpulkan data lapangan hingga menelaah arsip Belanda dan catatan arkeologi di Yogyakarta.

"Semua itu dilakukan agar data yang kami ajukan benar-benar kuat,” kata Sekretaris TACB Sampang Umar Faruk.

TACB merupakan komunitas cagar budaya lokal di Kabupaten Sampang yang terbentuk atas dasar SK Bupati Sampang dan telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan.

"Penemuan lima situs cagar budaya ini membuktikan peradaban di Sampang sudah berkembang sejak era Majapahit, sekitar abad ke-14," katanya.

"Artinya, Kabupaten Sampang sejajar dengan daerah-daerah penting lain yang saat itu sudah menjadi pusat kebudayaan dan pemerintahan," katanya.

Temuan dan penetapan benda cagar budaya di Kabupaten Sampang ini, diharapkan bisa menjadi modal penting dalam pengembangan wisata budaya di wilayah tersebut.

Selain itu, katanya, keberadaan cagar budaya dapat memperkuat identitas lokal yang membanggakan, sebab dengan demikian Kabupaten Sampang pada akhirnya diakui sebagai daerah dengan sejarah panjang dan peradaban maju yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang.

Baca juga: Menara Air Manggarai ditetapkan jadi bangunan cagar budaya

Baca juga: Cagar budaya, situs makam permaisuri Sultan Iskandar Muda tak terurus

Baca juga: Sejarah Gedung Grahadi, cagar budaya di Kota Surabaya

Pewarta: Abd Aziz
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |