Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bersama, antara pengusaha dan serikat pekerja sebelum diajukan kepada pemerintah.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan di Jakarta, Sabtu menegaskan bahwa penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus berangkat dari kesepahaman bersama.
“Oleh karena itu, seluruh substansi akan terlebih dahulu dibahas secara mendalam dan konstruktif di antara kedua pihak, sebelum disampaikan kepada pemerintah,” tegas Shinta.
Menurut dia, pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga mencerminkan keseimbangan kepentingan serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang diselenggarakan Apindo dengan melibatkan perwakilan pemerintah serta pimpinan serikat pekerja/buruh di kantor Apindo, Jakarta, Kamis (9/4).
Baca juga: Menaker: Progres UU Ketenagakerjaan dalam tahap jaring aspirasi
Shinta menambahkan bahwa Apindo merupakan wadah bersama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja untuk berdialog secara terbuka dan kolaboratif.
“Hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak semata-mata bersifat formal, melainkan merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung layaknya sebuah keluarga besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta dinamika geopolitik, Shinta menekankan pentingnya membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi.
“Pengusaha dan pekerja bukanlah pihak yang saling berhadapan. Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif,” lanjutnya.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































