Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mengirim Direktur Utama Akhmad Munir dan Dewan Pengawas Adrian Tuswandi untuk mengikuti uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Pusat 2025.
ANTARA memandang monev ini sebagai momentum penting untuk menjabarkan upaya dan inovasi menghadirkan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan. Untuk itu, Ahkmad Munir dan Adrian Tuswandi hadir secara langsung di hadapan penguji.
“Sejak awal, ANTARA sudah berkomitmen karena basic (dasar) kami adalah menyebarluaskan berita negara, jadi keterbukaan informasi adalah keniscayaan bagi LKBN ANTARA,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Rabu.
Adapun LKBN ANTARA bersamaan dengan Komisi Yudisial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan PT ASDP Indonesia menghadapi tiga penguji, yakni Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, Direktur Eksekutif Puskaha Indonesia Yenti Nurhidayat, dan praktisi keterbukaan informasi publik Danardono Sirajudin.
Dalam penatakelolaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), LKBN ANTARA merujuk kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“2024 LKBN ANTARA baru gas pol, langsung memperoleh ‘informatif’ dari KI. Pada 2025, pengelolaan informasi publik yang dimaksud UU secara berkala kita upgrade (tingkatkan), sinergi dengan visi transformasi yang digariskan oleh BP BUMN,” kata Munir.
“Semoga pada Monev KI Pusat 2025 ini, LKBN ANTARA menjadi terbaik dari semua badan publik yang terbaik soal keterbukaan informasi publiknya,” imbuh dia.
Dalam uji publik tersebut, para penguji menggali sejumlah informasi untuk penguatan implementasi keterbukaan informasi publik.
Danardono, di antaranya, menyoroti soal manfaat UU Keterbukaan Informasi Publik hingga fenomena homeless media dan pengaruhnya terhadap ANTARA yang dikaitkan dengan aspek keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Arya menyoroti soal independensi terkait posisi LKBN ANTARA sebagai pers dan bagian dari keluarga BUMN. Di sisi lain, Yenti menekankan, informasi harus berpedoman pada prinsip keseimbangan.
Merespons hal itu, Akhmad Munir mengatakan sebagai kantor berita, ANTARA hadir untuk meluruskan berbagai kesalahan informasi di masyarakat, termasuk konten hoaks, ujaran kebencian, fitnah, dan kebohongan.
"Allhamdulillah, ANTARA masih dipercaya sebagai sumber berita. Tiga bentuk perusahaan sudah pernah dilakukan LKBN ANTARA, tapi kami berkomitmen sebagai flag carrier dengan pagar api pemberitaan 3E1N: educating (mendidik), empowering (memberdayakan), enlightening (mencerahkan), dan NKRI,” ujar Munir yang juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia itu.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































