Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Daniel Johan menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik menjadi fondasi dan langkah strategis untuk membangun pusat data statistik nasional berbasis teknologi digital.
“Ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat keamanan dan kedaulatan data. Kami berharap penetapan RUU Statistik ini dapat mendorong kemandirian teknologi dan menjadi fondasi penting bagi pembentukan pusat data statistik nasional,” kata Daniel Johan dalam keterangannya, Kamis.
Daniel mengatakan RUU Statistik juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dirumuskan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Menurut Daniel, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini dan belum mampu mengakomodasi metodologi modern seperti pemanfaatan big data. Hal ini menyebabkan terjadinya inkonsistensi data dan menghambat integrasi sistem statistik nasional.
Baca juga: BPS: Data Bank Dunia 60 persen warga Indonesia miskin hanya referensi
Dia menekankan pentingnya adopsi teknologi digital untuk memperkuat sistem statistik nasional. “RUU Statistik ini tidak hanya bertujuan memperkuat sistem statistik nasional, tetapi juga mendukung kebijakan publik berbasis data yang akurat, terpercaya, dan berkelanjutan,” katanya.
RUU ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjamin relevansi dan validitas data yang dihasilkan. “Ke depan, data yang akurat dan komprehensif akan menjadi dasar kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Daniel turut menegaskan pentingnya pencantuman ketentuan pembangunan pusat data statistik nasional berbasis teknologi digital maju yang dikembangkan secara mandiri.
“BPS harus diberi kewenangan untuk membangun pusat data statistik nasional yang mandiri dan berbasis teknologi digital maju, demi menjamin keamanan, kedaulatan data, dan kemandirian teknologi,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025