Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mengingatkan agar kebijakan pembebasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1–2 bagi mahasiswa yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera harus tepat sasaran.
“Pembebasan UKT ini harus benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang terdampak bencana banjir. Jangan sampai ada yang tidak berhak justru mendapatkan fasilitas tersebut, sementara yang berhak malah terlewat,” kata Hilman, dikutip di Jakarta, Kamis.
Menurut Hilman, kebijakan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para mahasiswa yang keluarganya terdampak langsung oleh bencana.
Guna memastikan penerapan kebijakan tersebut tepat sasaran, Hilman meminta Kemendiktisaintek melakukan pendataan secara akurat, transparan, dan menyeluruh.
Menurutnya, validasi data merupakan kunci agar bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.
“Kami meminta Kemendiktisaintek melakukan pendataan dengan benar dan tepat, sehingga kebijakan pembebasan UKT ini bisa benar-benar menyentuh mahasiswa yang terdampak musibah banjir,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kemendiktisaintek, kata dia, Komisi X DPR RI memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini.
Hilman menegaskan bahwa Komisi X berkomitmen untuk memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai prosedur dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Baca juga: UPI bebaskan UKT mahasiswi korban banjir di Sumatera hingga lulus
Baca juga: Legislator minta UKT untuk korban bencana Sumatera diringankan
“Komisi X akan menjalankan fungsi pengawasannya. Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan tepat, manfaatnya dirasakan mahasiswa, dan tidak disalahgunakan,” kata dia.
Sebelumnya, kebijakan pembebasan UKT itu disampaikan oleh Direktur Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemendiktisaintek), Fauzan Adziman dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12).
Ia menyampaikan rencana aksi pada tahap pemulihan itu dijadwalkan mulai dijalankan pada Januari 2026 menggunakan anggaran di tahun tersebut.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































