Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengatakan bahwa langkah Pertamina yang mengimpor base fuel dengan kandungan etanol sekitar 3,5 persen sudah tepat karena hal itu konsisten sesuai regulasi.
"Pertamina sudah berada pada jalur yang benar. Kandungan etanol 3,5 persen tidak melanggar aturan, bahkan sejalan dengan target pengurangan emisi karbon. Ini bukti bahwa BUMN energi kita tidak hanya fokus pada pasokan, tetapi juga pada keberlanjutan,” kata Firnando di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan bahwa keberadaan etanol dalam kadar tersebut masih jauh di bawah ambang batas 20 persen yang diatur pemerintah. Menurutnya, tambahan etanol justru menunjukkan komitmen Pertamina dalam mendukung agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.
Adapun isu batalnya pembelian base fuel impor Pertamina oleh sejumlah SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR sempat menuai perhatian publik. Produk tersebut diketahui mengandung etanol sekitar 3,5 persen, yang kemudian menimbulkan perbedaan pandangan dengan pihak swasta.
Dia menilai bahwa perbedaan dengan SPBU swasta lebih disebabkan oleh persoalan teknis spesifikasi, bukan kualitas. Pertamina, kata dia, telah menyediakan base fuel dengan mutu yang dapat dijadikan dasar pencampuran sesuai kebutuhan masing-masing merek.
"Kalau definisi base fuel dipertegas bersama, saya yakin kerja sama bisa berjalan lancar dan harmonis. Pertamina sudah membuktikan komitmen menjaga mutu sekaligus fleksibilitas,” kata dia.
Baca juga: Kementerian ESDM memanggil SPBU swasta soal BBM impor belum dibeli
Selain itu, menurut dia, ketahanan energi nasional tetap aman di tengah polemik ini. Dengan ketahanan stok BBM nasional sekitar 18 hingga 21 hari, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan.
"Pertamina tetap mampu menjaga stabilitas pasokan, meskipun ada dinamika dalam pembelian oleh swasta. Ini bukti nyata ketangguhan Pertamina dalam mengamankan energi untuk masyarakat,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memperbolehkan pencampuran etanol hingga 20 persen merupakan langkah strategis yang sudah benar. Ia menilai kebijakan tersebut memberi kepastian regulasi bagi pelaku industri sekaligus mempercepat transisi energi nasional.
Adapun PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan "best practice" yang telah diterapkan secara internasional untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi yang berkelanjutan.
“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” ucap Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.
Baca juga: Menteri Bahlil tegaskan tugas Pemerintah jamin ketersediaan stok BBM
Baca juga: Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena kandungan etanol
Baca juga: Pertamina: BBM yang diimpor untuk SPBU swasta berupa "base fuel"
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.