Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta pemerintah mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah calon haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan.
“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jamaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar Maman di Jakarta, Selasa.
Permintaan itu disampaikannya merespons keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Maman menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Kondisi tersebut, kata dia menambahkan, bahkan memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu.
“Tentu, ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujarnya.
Ia lalu menegaskan bahwa keterlambatan pencairan uang bukan sekadar terkait persoalan administratif, melainkan juga menyangkut kepastian keberangkatan jamaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jamaah haji khusus terancam batal.
Baca juga: Kemenhaj dan BPKH diminta ambil langkah cepat selamatkan haji khusus
“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya. Karena dana belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi terlebih dahulu pembayaran layanan agar proses tetap berjalan.
Menurut Maman, berdasarkan informasi dari BPKH, dana tersebut sebenarnya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala. Maman meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.
“Perubahan sistem seharusnya mempermudah, bukan memperlambat pelayanan kepada jamaah. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji sehingga semua pihak harus memastikan proses berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.
Maman berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan.
"Negara wajib hadir memastikan seluruh proses berjalan baik agar jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR usul Kemenhaj bentuk tim verifikasi soal haji khusus
Baca juga: Kemenhaj pastikan PK haji khusus tuntas sebelum tenggat Saudi
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































