Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengharapkan adanya kolaborasi dari seluruh pihak terkait, mulai dari DPR, Kementerian Agama, hingga Badan Penyelenggara Haji untuk memastikan penyelesaian revisi UU Haji sebelum periode Haji 2026.
"Kami sangat mengharapkan adanya koalisi, adanya kolaborasi, kebersamaan dari semua pihak untuk benar-benar bisa menyelesaikan payung hukum ini," kata Hidayat saat menyampaikan pidato kunci dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menurut Hidayat, dengan segala dinamika yang ada, seperti peralihan penyelenggara haji dari Kementerian Agama kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) mendesak untuk segera dirampungkan.
Hal itu diperlukan untuk menghadirkan penyelenggaraan haji di tahun 2026 mendatang yang lebih baik.
Baca juga: Timwas nilai keterlibatan KBIH penting dalam revisi UU Haji
Baca juga: Komisi VIII DPR dan pemerintah siapkan revisi dua UU terkait haji
"Kalau kemudian aturannya (UU Haji yang selesai direvisi) tidak ada, kalau pun ada tidak jelas, tentu akan menghadirkan kekacauan," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Hidayat pun mengingatkan apabila revisi UU Haji itu tidak dapat dirampungkan, hal itu akan merugikan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat yang menjadi jamaah haji.
"Kalau revisi ini tidak selesai atau selesainya sangat telat, itu akan mengganggu persiapan dan penyelenggaraan Haji 2026. Kalau mengganggu, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, Pemerintah Arab Saudi, yang juga diragukan adalah jamaah haji," kata dia.
Selanjutnya, dalam diskusi yang bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" itu, Hidayat juga mengharapkan pembahasan revisi UU Haji dapat dilakukan secara mendalam.
Ia juga meminta keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk mendoakan dan mengawasi jalannya penyelesaian revisi UU Haji itu. Ia pun menegaskan pihaknya senantiasa terbuka untuk beragam saran dan masukan terkait dengan revisi UU Haji.*
Baca juga: Ketua PP Muhammadiyah tanggapi revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
Baca juga: Anggota DPR: Revisi UU Haji penting jamin perlindungan hak jamaah
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.