Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Kaisar Abu Hanifah mengatakan bahwa efisiensi anggaran yang terjadi pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadi upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Maka dari itu, menurut dia, Komisi VII DPR RI pun menyetujui perubahan pagu anggaran Kemenperin tahun 2025. Keputusan itu disahkan dalam rapat bersama antara Komisi VII DPR RI dan Kemenperin.
"Semoga langkah restrukturisasi anggaran Kemenperin 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sektor perindustrian nasional kita," kata Kaisar di Jakarta, Kamis.
Dia menilai bahwa efisiensi anggaran merupakan upaya yang penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan industri di Indonesia.
"Efisiensi anggaran bukan hanya tentang pengurangan biaya, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita," kata dia.
Adapun Kemenperin mengefisienkan anggaran Rp883 miliar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga anggaran yang dikelola menjadi sebesar Rp1,63 triliun dari pagu anggaran sebelumnya yang sebesar Rp2,51 triliun.
Efisiensi yang dilakukan tersebut yakni sebesar 35 persen dari pagu sebelumnya, dan diterapkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya efisiensi tersebut, Kementerian Perindustrian telah melakukan efisiensi penggunaan listrik 80 persen, serta menurunkan penggunaan air dan biaya telepon hingga 50 persen.
Baca juga: Legislator tak banyak berharap prestasi besar olahraga imbas efisiensi
Baca juga: Komisi I DPR setujui efisiensi anggaran empat mitra kerja
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025