Anggota DPR apresiasi KPU cabut aturan rahasiakan data syarat capres

1 hour ago 2
ada semangat perlindungan data pribadi dalam keputusan KPU tersebut, namun pengaturan dalam keputusan itu yang bertabrakan dengan aturan lainnya

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan atau merahasiakan sejumlah dokumen syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik.

"Polemik yang diakibatkan keputusan tersebut jauh lebih besar dari manfaat yang didapat, sehingga pencabutan keputusan itu sikap yang bijak yakni menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan,” kata Khozin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia pun memahami ada semangat perlindungan data pribadi dalam keputusan KPU tersebut, namun pengaturan dalam keputusan itu yang bertabrakan dengan aturan lainnya.

"Sayangnya, ada norma yang bertentangan dengan norma lainnya,” katanya.

Baca juga: KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres

Untuk itu, dia mengingatkan kepada KPU agar ke depannya mempertimbangkan berbagai aspek yuridis, sosiologis, serta filosofis, ketika membuat suatu kebijakan.

“Aspek partisipasi publik menjadi penting dalam perumusan kebijakan. Ini menjadi pelajaran penting bagi KPU di waktu-waktu mendatang,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari capres-cawapres terkait.

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," kata Ketua KPU Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |