Akademisi sebut wakaf juga bisa temporer

3 months ago 27

Jakarta (ANTARA) - Dosen dan peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Banu Muhammad mengatakan wakaf tak harus bersifat selamanya, tetapi juga bisa temporer dan ini dibolehkan.

"Wakaf temporer boleh. Jadi wakaf itu tidak harus selama-lamanya," ujar Banu dalam talkshow bertema "Wakaf Go Digital : Inovasi Keuangan Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi" di sela acara Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2025, Jakarta, Kamis.

Banu mencontohkan, seseorang yang ditugaskan lima tahun di luar negeri kemudian menyerahkan rumah miliknya di Jakarta pada pengelola wakaf (nazhir), misalnya untuk dijadikan TK atau PAUD selama lima tahun.

Baca juga: Berwakaf tak perlu menunggu kaya

Namun setelah lima tahun, si pemilik rumah kembali ke Jakarta dan menempati rumah yang sempat dijadikan TK atau PAUD tersebut.

Banu mengatakan hal itu dinamakan wakaf temporer. Adapun wakaf tak mesti dalam bentuk tanah, masjid, madrasah tetapi juga uang dan digitalisasi dalam dunia wakaf pun memudahkan orang berwakaf uang misalnya Rp10 ribu, Rp20 ribu dan nominal lainnya.

"Digital itu salah satu misi besarnya adalah memastikan prosesnya lebih mudah. Kemudian, bisa tahu progres proyek wakafnya, berapa orang yang terbantu," kata Banu.

Dia menambahkan, pengelola wakaf di Indonesia perlu memperbanyak kisah sukses terkait wakaf agar semakin banyak Muslim mau berwakaf.

Hal senada disampaikan perencana keuangan syariah, Dewi R.D. Amelia. Menurut dia, ketika sudah banyak kisah sukses yang akhirnya disebarluaskan melalui digital, maka semakin banyak orang sadar terkait wakaf.

Baca juga: BWI dan Bank Indonesia perlu ajak anak muda ikut berwakaf

"Kalangan menengah yang punya pendapatan di Indonesia itu sekitar 70 juta orang. Anggap 70 juta orang itu wakaf uang, bisa ke Rp180 triliun (potensi wakaf di Indonesia)," kata dia.

Data Kementerian Agama tahun 2024 menunjukkan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun, namun realisasinya baru mencapai Rp2,3 triliun atau kurang dari 2 persen.

Oleh karena itu, perlu literasi wakaf untuk orang-orang agar semakin banyak yang mau berwakaf. Selain itu, digitalisasi, sambung Dewi, memudahkan masyarakat khususnya kalangan muda untuk berwakaf.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |