AJI Palu dorong perusahaan media sejahterakan jurnalis

3 hours ago 2

Palu (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mendorong perusahaan media, untuk memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan jurnalis di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Persoalan upah layak masih menjadi tantangan serius di tengah tuntutan profesionalisme kerja,” kata Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu Elwin Kandabu di Palu, Sabtu.

Berdasarkan survei Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, kondisi kesejahteraan jurnalis masih memprihatinkan.

Dari 10 responden terdiri dari jurnalis media elektronik, cetak, dan daring, delapan orang menyampaikan bahwa mereka masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), meskipun telah memiliki masa kerja hingga belasan tahun.

Kata dia, temuan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan serius antara pengalaman kerja dan tingkat kesejahteraan diterima jurnalis.

AJI Kota Palu menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan jurnalis, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas kerja jurnalistik serta independensi media.

Jurnalis yang tidak mendapatkan upah layak, kata dia, berisiko menghadapi tekanan ekonomi dapat memengaruhi integritas dalam menjalankan tugasnya.

Untuk itu, AJI Kota Palu mendesak perusahaan media agar memenuhi standar upah layak sesuai ketentuan berlaku, memberikan jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi jurnalis, menyusun sistem pengupahan adil berbasis pengalaman dan beban kerja.

“AJI Kota Palu juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan di sektor media, guna memastikan hak-hak jurnalis terpenuhi,” katanya.

Baca juga: DPR RI minta kesejahteraan jurnalis diperhatikan pemerintah

Baca juga: AJI tuntut kesejahteraan jurnalis peringati "May Day"

Baca juga: USAID Kolaborasi minta jurnalis kawal dana otsus guna sejahterakan OAP

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |