Airlangga minta Kadin dukung posisi RI di WTO

2 weeks ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendukung langkah pemerintah dalam perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Permintaan ini muncul di tengah tantangan global, khususnya terkait vakumnya Badan Banding (Appellate Body) WTO.

"Appellate Body WTO belum ada. Ini juga PR (pekerjaan rumah) bagi Kadin untuk mendukung WTO round di bulan MC14 (The 14th WTO Ministerial Conference)," kata Airlangga usai menghadiri diskusi dengan Kadin di Jakarta, Kamis.

Ia menyoroti tidak berfungsinya badan tersebut membuat beberapa kasus sengketa perdagangan belum bisa dilanjutkan ke tahap banding. Hal ini jadi tantangan yang harus diantisipasi oleh dunia usaha.

Baca juga: RI minta UE pertimbangkan adopsi putusan panel WTO terkait biodiesel

Menurut Menko, keterlibatan dunia usaha sangat penting untuk memperkuat posisi Indonesia, terutama menjelang Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-14 (MC14) di Kamerun pada tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa selama ini Indonesia telah menunjukkan sikap konsisten dalam memperjuangkan kepentingannya, yang dibuktikan dengan kemenangan dalam sengketa biodiesel.

"Indonesia menang di WTO untuk biodiesel, kemudian di sengketa nikel pun Indonesia menang. Yang belum panel, karena panel WTO memang sedang tidak ada," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa MC14 yang akan berlangsung di Yaoundé, Kamerun, pada 26-29 Maret 2026, akan membahas arah reformasi WTO.

Baca juga: Airlangga usulkan para pelaku usaha untuk buat program magang bergaji

Airlangga menekankan pentingnya peran Kadin agar Indonesia tidak kehilangan peluang dalam forum multilateral ini.

“Karena jangan sampai WTO ditinggalkan oleh multilateralisme ataupun bilateralisme. Ini menjadi persoalan baru bagi perdagangan dunia,” tutupnya.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |