Batam (ANTARA) - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengusulkan penguatan kelembagaan DPRD melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah berjalan lebih efektif.
Ketua Umum Adkasi Siswanto di Batam, Sabtu, mengatakan usulan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Yang pertama adalah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar daerah diberi kewenangan yang lebih luas. Yang kedua adalah penguatan kelembagaan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agenda-agenda ini sudah masuk Program Legislasi Nasional," katanya.
Baca juga: Adkasi usulkan revisi UU Pemda untuk perkuat otonomi daerah
Menurut Siswanto, DPRD merupakan lembaga yang lahir dari proses politik dan mewakili aspirasi masyarakat sehingga perlu memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menilai posisi DPRD selama ini belum cukup kuat sehingga mekanisme pengawasan terhadap kepala daerah belum berjalan optimal.
Padahal, lanjutnya, pengawasan DPRD diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah daerah dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Baca juga: ADKASI minta platform digital patuhi PP Tunas
Sejumlah kebijakan yang dinilai perlu mendapat pengawasan DPRD antara lain penerbitan perizinan, mutasi pejabat, pengadaan barang dan jasa, serta kebijakan lain yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Perlu ada pengawasan dalam pengambilan kebijakan sehingga mekanisme *check and balance* di pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Siswanto berharap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tidak hanya memperkuat otonomi daerah, tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara DPRD dan pemerintah daerah sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.
Baca juga: Adkasi nilai penguatan posisi DPRD maksimalkan pengelolaan SDA
Baca juga: Adkasi berterima kasih ke ANTARA buka mata warga soal bencana Sumatera
Baca juga: Adkasi dan LKBN ANTARA bangun kerja sama pemberitaan
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































