Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sekitar 88 persen dari 2.700 RS akan siap untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) per Desember 2025, dan sisanya, 12 persen, akan dikejar melalui skema insentif dan disinsentif.
"Diharapkan 88 persen dari seluruh rumah sakit yang kerja sama dengan BPJS, akhir tahun ini hitungan kita selesai," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan bahwa sejauh ini, sebanyak 57 persen sudah siap untuk KRIS, dan 31 persen RS masih berlangsung persiapannya. Adapun sebanyak sekitar 300an rumah sakit yang belum memenuhi kriteria KRIS.
Dia menyebutkan bahwa persiapan tersebut dikejar mengingat KRIS sudah dicanangkan sejak 2020, namun terhambat pada sejumlah hal. Dari 12 kriteria KRIS, beberapa yang dinilai paling sulit dilengkapi adalah kelengkapan tempat tidur di mana satu tempat tidur perlu ada colokan listrik, dua stop kontak, dan bel untuk memanggil perawat. Dia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 16 persen RS yang tidak memenuhi kriteria itu.
Yang kedua, kata Budi, adalah partisi antartempat tidur, sedangkan yang ketiga adalah kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur.
Terkait insentif dan disinsentif sebagai upaya mengejar sisa target penerapan KRIS, Budi menyebutkan bahwa hal tersebut tidak serta merta diberlakukan.
"Kita kasih apa tadi, afirmasi lah. Kita kasih 'ya udah, kalau kamu (tidak memenuhi kriteria KRIS) gak apa-apa. Tapi nanti kalau ada benefit apa, yang dapet hanya yang memenuhi'. Yang gak memenuhi gak dapet," dia menjelaskan.
Menurutnya, dengan cara demikian, maka dapat terjadi peningkatan fasilitas rumah sakit, seperti yang diharapkan.
Adapun dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI meminta sejumlah hal untuk perbaikan KRIS, seperti memperhatikan pemenuhan sarana serta prasarana serta kesiapan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam KRIS yang dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Forum Jamsos minta Presiden kaji ulang kebijakan KRIS BPJS Kesehatan
Baca juga: DJSN terima aspirasi Forum Jamsos soal penolakan KRIS BPJS Kesehatan
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025