20 Jurnalis Kalimantan ikuti UKW LPDS–Pegadaian di Balikpapan

1 hour ago 1
Materi uji terus diperbarui agar relevan dengan perkembangan media

Bengkayang (ANTARA) - Sebanyak 20 jurnalis di wilayah Kalimantan mengikuti pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) diadakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan di Balikpapan, Kalimantan Timur, 24–26 September 2025.

Direktur LPDS Kristanto Hartadi saat pembukaan kegiatan mengatakan, uji kompetensi tersebut merupakan kerja sama kesembilan dengan PT Pegadaian. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPDS untuk terus meningkatkan kapasitas wartawan di berbagai daerah.

“LPDS pertama kali menyelenggarakan UKW yang disahkan Dewan Pers pada 2011. Hingga kini, ribuan wartawan telah mengikuti uji kompetensi bersama kami. Materi uji terus diperbarui agar relevan dengan perkembangan media,” ujar Kristanto di Balikpapan, Rabu.

Ia menambahkan, UKW tidak hanya menjadi sarana pengujian keterampilan teknis, tetapi juga wadah berbagi pengalaman dan memperkuat etika profesi.

“Kami berharap para peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi dunia jurnalistik,” katanya.

Baca juga: Dewan Pers: UKW komitmen untuk tingkatkan kualitas wartawan

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan bersama LPDS tersebut. Menurut dia, uji kompetensi menjadi kontribusi nyata Pegadaian dalam mendukung peningkatan kualitas wartawan di Kalimantan.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat, baik bagi wartawan maupun bagi Pegadaian. Kami ingin membangun hubungan yang lebih erat, profesional, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ucap Rinaldi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, M. Busyro Muqoddas, menekankan pentingnya UKW dalam menjaga profesionalisme wartawan. Ia menilai, wartawan memiliki peran strategis dalam mengalirkan informasi yang jujur dan benar kepada publik.

“Pelatihan dan uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas. Ini menjadi acuan terukur bagi wartawan untuk bekerja profesional sesuai etika jurnalistik. Etika adalah esensi yang harus dijaga agar jurnalis dapat menjadi teladan,” kata Busyro.

Ia juga mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi dapat menjadi penguat kualitas wartawan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, negara juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis agar dapat bekerja secara “clean and clear”.

“Semoga kegiatan di Balikpapan ini melahirkan wartawan yang berkompeten, berintegritas, dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan jurnalistik dan UKW LPDS–Pegadaian di Balikpapan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan rangkaian uji materi, praktik liputan, hingga penilaian kode etik, sebelum peserta dinyatakan lulus sebagai wartawan kompeten.

Baca juga: Kominfo Jatim nilai UKW ANTARA penting jaga kualitas informasi publik

Baca juga: ANTARA gelar UKW di Semarang tingkatkan kompetensi jurnalis

Pewarta: Narwati
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |