14 calon hakim agung dan ad hoc disetujui dalam rapat paripurna

3 days ago 15

ANTARA - Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8), menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung RI. Persetujuan diberikan setelah Komisi III DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon yang sebelumnya diajukan Komisi Yudisial.

INSERT TEKS + BACKSOUND

——BUMPER IN——

—Insert musik dinamis—

Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus,
menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung RI.

14 nama tersebut terdiri dari 11 calon hakim agung,
dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), serta satu calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).

Persetujuan diambil setelah Komisi III DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan
terhadap para calon, yang sebelumnya diajukan Komisi Yudisial.

Adapun 14 nama calon yang disetujui, yaitu:

Hakim Agung Kamar Pidana
1. Sudharmawatiningsih
2. Sugiyanto
3. Syamsul Arief
4. Dhifla Wiyani

Hakim Agung Kamar Perdata
1. Nurmaningsih
2. Sobandi

Hakim Agung Kamar Agama 
1. Mamat Ruhimat
2. Musthofa

Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
1. L.Y. Hari Sih Advianto
2. Maftuh Effendi
3. Yeheskiel Minggus T

Hakim Ad Hoc HAM
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan

Hakim Ad Hoc Tipikor
1. Sudiyo

Selanjutnya, hasil persetujuan DPR RI akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

——BUMPER OUT——

(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |