Yusril sebut pemerintah senang jika kritik akademisi makin tajam

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan semakin tajam kritik akademisi kepada pemerintah maka pemerintah juga akan makin senang.

Menurut Yusril, dengan tajamnya kritik, pemerintah bisa mengkaji ulang maupun mempelajari kembali kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," tutur Yusril saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Begitu pula dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Yusril sangat mempersilakan kritikan kepada pemerintah. Maka dari itu, pada prinsipnya akademisi bebas mengkritik.

Terkait pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari yang dipolisikan atas kritik terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah, Yusril mengatakan kepolisian memproses laporan itu sebagai tugas dan fungsinya. Dengan begitu, kepolisian tidak bisa menolak laporan tersebut.

Kendati demikian, ia akan memberikan saran kepolisian agar bisa melakukan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan.

"Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya," tuturnya.

Baca juga: Yusril: Akademisi bebas mengkritik pemerintah

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa kritik-kritik yang disampaikan harus mengedepankan sikap saling menghargai dan saling menghormati, saat merespons fenomena adanya penyampaian kritik yang berujung pelaporan polisi.

Dia mengatakan penyampaian kritik itu harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik yang menyampaikannya maupun pihak yang dikritik. Pengkritik harus bersikap baik, dan penerima kritik harus siap menerima kritikan tersebut.

"Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).

Puan yakin bahwa pihak yang dikritik akan melakukan perbaikan-perbaikan jika penyampaian kritiknya baik, dalam arti kritik yang membangun.

Baru-baru ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah diskusi mengenai swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara Itho Simamora menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan pelaku usaha.

"Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).

Baca juga: Menteri HAM: Kritik Feri Amsari tak perlu dipolisikan

Baca juga: Puan: Kritikan harus mengedepankan sikap saling menghargai

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |