Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat kerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan industri strategis guna mempercepat hilirisasi, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa kawasan industri memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan akselerator industrialisasi nasional.
PT Danareksa (Persero) merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan untuk mengelola sejumlah kawasan industri di Indonesia.
"Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan," ujarnya pula.
Peran kawasan industri dinilai semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia tercatat memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektare.
Kawasan-kawasan tersebut menampung sekitar 11.970 tenant, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun, serta menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.
Dalam mendukung pengembangan industri nasional, Danareksa mengelola tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai daerah.
Ketujuh kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada di bawah holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare, dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70 persen. Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenant dengan total investasi mencapai 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.
Kemenperin menilai capaian tersebut menunjukkan kontribusi signifikan kawasan industri BUMN dalam memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah peluang pengembangan kawasan industri ke depan, mulai dari penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, hingga rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa, sehingga manfaat pembangunan industri dapat dirasakan lebih merata di berbagai daerah.
Meski demikian, pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan dan insentif.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan kawasan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.
"Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Menperin.
Baca juga: Kemenperin upayakan IKM kreatif naik kelas dan berdaya saing
Baca juga: Kadin perkuat pembinaan mahasiswa untuk tangkap peluang bisnis
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































