Warga diminta lapor jika ada aksi kekerasan di Jaktim

8 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur meminta warga untuk melapor jika mengalami aksi kekerasan hingga ancaman.

"Masyarakat yang menjadi korban itu (harus) melapor ke pihak kepolisian jika merasa resah, terintimidasi, dan merasa adanya ancaman kekerasan dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Aksi premanisme yang perlu dilaporkan yakni tindakan individu atau kelompok yang bertindak mencari keuntungan atau kekuasaan, dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman.

Baca juga: Polisi tangkap ratusan preman di Jaktim, 20 orang ditahan

Aksi tersebut dilakukan beragam, mulai dari mendatangi lembaga atau kantor untuk meminta sumbangan, mengajukan proposal, yang diakhiri dengan ancaman bersama pasukannya.

"Ancaman yang dilakukan pelaku tentunya mulai dari secara terang-terangan, fisik, ataupun ancaman verbal. Jenisnya seringkali terjadi di Jakarta antara lain geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme jalanan hingga aksi mafia," jelas Nicolas.

Terkait juru parkir, pihaknya harus terlebih dahulu mengetahui jelas seperti apa tindakan yang dilakukan pelaku. Jika ada unsur kekerasan intimidasi, dan pemerasan maka akan ditangkap.

Baca juga: Satgas premanisme alih fungsikan puluhan posko ormas di Jaktim

"Kita ketahui dulu, dia melakukan parkir dengan kekerasan atau tidak, dia melakukan intimidasi atau tidak, dia mendapatkan keuntungan dari perbuatannya itu atau tidak," ucap Nicolas.

Dia mencontohkan penangkapan penagih utang (debt collector) yang sudah dilengkapi dengan surat penugasan resmi dan sesuai undang-undang fidusia, namun tetap bisa bersalah.

"Aturan-aturan yang melekat pada debt collector itu sendiri dia dilengkapi itu semua. Cuma pada saat dia melakukan penagihan itu, ada korban merasa tidak menyerahkan dengan sukarela. Jadi korban langsung menelpon kami dan kami amankan. Itu yang kita lakukan pembinaan," ucap Nicolas.

Baca juga: Polres Jaktim fokus patroli aksi premanisme di Cakung

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 157 pelaku yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Jakarta Timur selama sebelas hari Operasi Berantas Jaya 2025 sejak 9-20 Mei 2025.

Dari 157 pelaku, sebanyak 20 pelaku ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum. Sedangkan 137 pelaku lainnya dilakukan proses pembinaan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |