Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa aparat negara yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan demi memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan saat konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin.
“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan, tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” kata Desman.
Dia mengatakan peredaran narkoba telah memakan korban yang sebagian besarnya generasi muda usia produktif. Dia pun menyoroti teknologi dan pola modus operandi peredaran barang haram tersebut terus berkembang.
“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.
Sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto, imbuh dia, perang terhadap narkoba adalah bagian dari upaya penyelamatan bangsa. Narkoba telah menjadi senjata penghancur yang dapat menyerang kedaulatan bangsa.
Oleh karena itu, Kemenko Polkam memastikan negara akan hadir dengan semua instrumen kekuasaan yang sah untuk menghancurkan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya. Bukan hanya pesan moral, tapi komando langsung. Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu,” ucap dia.
Selain reformasi internal, Desman juga mengatakan sinergisitas lintas sektor perlu diperkuat dalam memberantas narkoba. Menurut dia, tidak ada lembaga negara yang bisa bekerja sendiri-sendiri.
BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga tokoh-tokoh masyarakat diminta untuk bersatu.
Di samping itu, dia menyebut kecanggihan jaringan narkoba perlu diimbangi dengan penggunaan teknologi yang masif dengan sistem pengawasan modern, mulai dari pintu masuk negara seperti pelabuhan dan bandara hingga dunia siber.
“Lakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif. Anak-anak muda yang terjerumus harus diselamatkan. Namun, bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” ucap Desman.
Dalam kesempatan tersebut, Desman mengapresiasi kinerja BNN RI yang telah berhasil mengungkap jaringan dan kasus peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia serta jaringan lintas negara pada periode Juli–September 2025.
“Petugas BNN berhasil menyita total barang bukti narkotika dengan mencapai berat puluhan ton, termasuk ganja kering 2,5 ton, sabu lebih dari 120 kilogram, ganja sintetis cair, kokain, ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan clandestine lainnya,” ucap dia.
Selain barang bukti, aset pelaku juga berhasil disita BNN. “Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” katanya.
Baca juga: Kemenko Polkam perkuat literasi digital cegah judi online di Kepri
Baca juga: Kemenko Polkam ajak warga NTB atasi penyebaran konten negatif
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.