Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono berharap bunga pinjaman bank untuk koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih bisa berada di bawah enam persen per tahun.
Aturan terkait bunga pinjaman tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang antara lain menyebutkan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar, dengan alokasi untuk belanja operasional maksimal Rp500 juta, suku bunga enam persen per tahun, serta tenor enam tahun (72 bulan).
"Mudah-mudahan (bunga pinjaman) bisa kurang dari enam persen," ujar Ferry di Jakarta, Senin.
Ferry menerangkan saat ini pemerintah sedang menyusun PMK baru terkait dengan kopdes.
Salah satu poin dalam revisi PMK ini, adalah mengatur tentang pencairan pinjaman bagi 16.000 kopdes.
Pinjaman tersebut, nantinya memanfaatkan dana Rp200 triliun, yang sudah disalurkan oleh pemerintah kepada lima bank Himbara.
Ia berharap tidak ada non performing loan (NPL) atau kredit macet kopdes kepada bank Himbara.
"Mudah-mudahan nggak ada NPL. Tapi, kita sudah antisipasi, proposal bisnisnya didampingi oleh Himbara," katanya.
Saat ini, dana pinjaman sebesar Rp1 triliun untuk 1.064 kopdes yang memenuhi persyaratan dan kelengkapan kelembagaan sudah dapat dicairkan.
Dari sisi tata kelola, Ferry telah menyiapkan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan proses operasionalisasi kopdes berjalan optimal tanpa menimbulkan fraud.
Secara internal, ada pengawas koperasi yang notabene kepala desa dan juga sistem pengawasan yang dilakukan oleh anggota koperasi.
Kemudian, dari eksternal, Kementerian Koperasi telah menyediakan sistem informasi manajemen kopdes yaitu Simkopdes Microsite untuk membantu sistem pengawasan secara digital dan real time.
"Kita sudah buat sistem informasi manajemen koperasi di mana proses inputnya sudah masuk, dengan begitu pengawasannya termonitor melalui digital," imbuhnya.
Baca juga: Menkeu: Tidak ada alokasi khusus, kopdes bisa akses dana ke Himbara
Baca juga: Zulhas sebut dana untuk 16.000 kopdes sudah siap dicairkan Himbara
Baca juga: Menkop minta KDMP siapkan proposal bisnis yang matang dan realistis
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.