Jakarta (ANTARA) - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) menyampaikan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis teknologi Near Field Communication (NFC) siap diluncurkan pada 14 Maret 2025.
Direktur Artajasa Heru Perwito mengatakan, progres pengembangan QRIS Tap sudah menyelesaikan proses uji coba hingga lolos sandbox yang dilakukan Bank Indonesia (BI).
“Insyaallah akan sesuai jadwal karena kami pun sudah mendapatkan izin Bank Indonesia sudah lolos, istilahnya proses sandbox yang dilakukan oleh Bank Indonesia,” ujar Heru dalam konferensi pers Digital Economy Forum 2025 di Jakarta, Selasa.
Heru menjelaskan, dalam pengembangannya, Artajasa diminta untuk mempersiapkan berbagai sumber (sources) terkait agar para merchant yang mencakup Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), hingga transportasi umum dapat segera menggunakan layanan QRIS Tap.
Baca juga: Artajasa komitmen memperluas digitalisasi keuangan RI
“Sehingga semua merchant-merchant yang dikategorikan tadi, yang mana BLU, PSO, kemudian juga transportasi, bisa dengan segera menikmati layanan QRS Tap tadi. Jadi kami sangat mendukung dan kami juga sudah mendapatkan izin atau istilahnya bahwa kita sudah lolos dari sandbox atau proses piloting yang dilakukan oleh Bank Indonesia,” tuturnya.
Ia merincikan lebih lanjut bahwa pada 14 Maret nanti, merchant discount rate (MDR) QRIS untuk merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) akan diturunkan menjadi 0 persen. Sementara di luar ketegori tersebut, masih menetapkan MDR 0,4 persen
“Di 14 Maret itu adalah penerapan 0 persen MDR sebenarnya. Jadi bukan live-nya. Tapi penerapan 0 persen MDR untuk yang unit-unit yang BLU ya, sama yang PSO,” tuturnya.
Meski demikian, penerapan layanan QRIS Tap nantinya bakal tergantung kesiapan masing-masing penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan penyelenggara infrastruktur pembayaran (PIP).
Adapun PJP yang telah menjalankan sandbox untuk QRIS Tap NFC di antaranya BRI, Mandiri, BNI, BCA, Bank DKI, Bank Mega, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank CIMB Niaga, Bank National Nobu, Gopay, Shopee Pay, DANA, Bank BPD Bali, dan Netzme.
Sementara untuk PIP di antaranya Rintis, ALTO, Jalin dan Artajasa. Meski demikian, untuk penerapan QRIS Tap NFC nantinya PJP dan PIP tetap harus mengajukan perizinan ke BI.
Baca juga: BRI gandeng Artajasa luncurkan fitur transaksi tanpa kartu di ATM
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025