Wamenkop dorong komunitas bangun perumahan berbasis koperasi

2 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong berbagai komunitas, baik di pedesaan maupun perkotaan, membangun perumahan berbasis koperasi.

Menurut dia, langkah itu sebagai terobosan untuk mempercepat target pemerintah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.

Ferry, dikutip dari keterangan kementerian di Jakarta, Senin, menjelaskan komunitas di desa dan kota merupakan basis anggota koperasi yang potensial.

"Mereka berhak mendirikan koperasi untuk kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat," ujarnya setelah menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).

Ia menambahkan Kementerian Koperasi akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan untuk mewujudkan inisiatif ini.

Melalui pendekatan koperasi, masyarakat dapat mengelola seluruh proses pembangunan perumahan, mulai dari pengadaan tanah, pembangunan rumah, hingga pengelolaan perumahan itu sendiri.

"Ini adalah pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya, dan cara pengelolaan masyarakat," jelasnya.

Untuk mendukung inisiatif ini, Kementerian Koperasi siap memberikan pembinaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengelola koperasi.

Wamenkop juga memastikan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi siap membantu koperasi perumahan yang dibentuk oleh komunitas warga.

Ferry menekankan koperasi perumahan tidak hanya akan berfungsi sebagai pengembang, tetapi juga berperan penting dalam rantai pasok perumahan.

Hal ini mencakup pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.

Sebagai contoh, Ferry menyebutkan rumah flat di Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga berbasis koperasi.

Dalam kasus ini, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas bangunan, sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh anggota koperasi melalui mekanisme simpanan wajib.

"Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harga tanah dan hunian yang semakin tinggi," kata dia.

Terkait regulasi, Ferry menyatakan akan melakukan peninjauan ulang dan mengoperasionalkannya melalui sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.

Baca juga: Momentum Hari Koperasi, untuk perkuat partisipasi dan aset koperasi

Baca juga: Wamenkop targetkan PMK pembiayaan kopdes merah putih terbit pekan ini

Baca juga: Wamenkop optimis Kopdes Merah Putih buka potensi penetrasi asuransi

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |