Wamenag sebut pentingnya kehati-hatian sikapi ASN terafiliasi NII

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi adanya aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh.

"Kita perlu kehati-hatian dan informasi yang akurat. Apakah benar seluruh unsur yang menyebabkan mereka disebut sebagai teroris sudah terbukti? Jika benar, maka kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum," ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Wamenag tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo, di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat.

Wamenag meminta seluruh pihak mengedepankan informasi yang akurat dan tidak gegabah dalam memberikan label terhadap individu yang sedang berproses hukum.

"Namun, sejauh ini, kita belum mendengar adanya tindakan kekerasan yang mengancam nyawa dari pihak yang bersangkutan," kata dia.

Baca juga: Kemenag benarkan ada ASN yang ditangkap Densus 88

Wamenag mengingatkan keterkaitan dengan kelompok ideologis seperti NII tidak serta-merta berarti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Menurutnya, Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme secara tegas mensyaratkan adanya unsur kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyebut seseorang sebagai teroris.

"Saya setuju dengan pemberantasan jaringan teror, tapi mohon agar semua dilakukan sesuai undang-undang. Jangan sampai seseorang yang bukan teroris diekspos sebagai teroris," kata dia.

"Maka, tidak boleh ada pelabelan teroris secara gegabah tanpa dasar hukum dan fakta yang jelas. Jika hanya terkait paparan ideologi tertentu, undang-undang kita sudah menyediakan mekanisme kesiapsiagaan dan kontra narasi," ujarnya menambahkan.

Wamenag juga menyinggung pentingnya menjaga suasana kondusif, tidak hanya untuk stabilitas sosial, tetapi juga demi menjaga iklim investasi.

Ia mengingatkan narasi ekstrem dan labelisasi yang tidak proporsional dapat memicu islamofobia serta memperkeruh opini publik.

"Presiden Prabowo menugaskan saya untuk merawat moderasi beragama. Oleh karena itu, persoalan-persoalan yang memunculkan pro dan kontra di masyarakat harus disikapi dengan bijak agar tidak merusak kohesi sosial," ujarnya.

Baca juga: Densus 88 tangkap dua ASN di Aceh diduga terlibat terorisme

Kepala Densus 88 Sentot Prasetyo menjelaskan proses hukum terhadap tersangka sudah melalui tahapan panjang, bukan penangkapan instan. Ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi teror.

"Penangkapan dalam kasus ini juga bukan proses instan, melainkan sudah melalui proses panjang. Kami berharap, pada akhirnya semua akan terungkap dengan jelas," kata Sentot.

Kadensus juga menyampaikan Densus 88 saat ini menerapkan dua pendekatan dalam penanganan ekstremisme dan radikalisme, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach).

Dalam konteks pendekatan lunak, Densus 88 bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menyusun kurikulum keagamaan yang moderat, termasuk dengan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren.

"Harapannya, orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam kelompok seperti JI (Jamaah Islamiyah) atau NII dapat bertransformasi dan beralih ke kelompok-kelompok Islam yang lebih moderat," kata dia.

Baca juga: Pemkot Banda Aceh hormati proses hukum terhadap ASN terkait terorisme

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |