Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyambut usulan Komite III DPD soal kehadiran atase tenaga kerja di negara yang banyak penempatan pekerja migran Indonesia, dan mengatakan hal itu akan dirumuskan bersama mitra.
"Kami melihat ini sebagai aspirasi. Aspirasi yang baik," kata Wamen Christina usai rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (25/2), sebagaimana rilis pers Kementerian P2MI, Selasa.
Usulan itu, kata dia, akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri. "Ini akan dirumuskan bersama-sama dengan mitra kolaborasi kita," katanya.
Wamen Christina menilai hadirnya atase tenaga kerja di negara-negara dengan penempatan pekerja migran terbanyak sangatlah penting.
Ia mencontohkan penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang, termasuk peserta magang di sana.
"Ketika mereka mengalami permasalahan terkait pekerjaan, seperti kontrak kerja, upah, endorsement dan lain-lain, mereka harus kemana? Demikian juga untuk kepentingan verifikasi job order di negara penempatan," kata dia lebih lanjut.
Dia tidak menampik adanya perwakilan di negara penempatan pekerja migran Indonesia. Namun, kerja dan tugas perwakilan, menurut dia, lebih banyak, di samping urusan fungsi diplomasi lain yang butuh fokus khusus.
"Inginnya memang ada satu atase khusus yang dibantu staf-staf lokal untuk mengurusi pekerja migran kita," katanya.
Wamen menambahkan bahwa kebutuhan atase tenaga kerja di Jepang juga cukup mendesak di tengah tren kenaikan penempatan pekerja migran Indonesia ke negara Sakura itu.
"Kemarin kan ada statement dari Dubes (Duta Besar) Jepang yang menyikapi tren #kaburajadulu. Jepang sangat terbuka, Jepang memerlukan ratusan ribu pekerja dan yang pasti ke depannya saya lihat peluang ini akan lebih besar lagi," demikian kata Christina.
Sebelumnya, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan perlunya tambahan atase khusus yang mengurusi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama di negara-negara yang jumlah penempatan pekerja migrannya banyak.
Filep juga meminta Kementerian P2MI untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kehadiran atase tenaga kerja ini di negara penempatan PMI.
Penegasan soal usulan hadirnya atase tenaga kerja di luar negeri juga tercantum dalam kesepakatan rapat kerja yang ditandatangani Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Ketua Komite III DPD Filep Wamafma.