Wamen P2MI apresiasi peluncuran SARI, chatbot untuk pekerja migran

3 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani mengapresiasi peluncuran Sahabat Artifisal Migran Indonesia (SARI) dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan United Nation (UN) Women yang bertepatan dengan Hari Kartini pada 21 April.

"Saya ucapkan selamat untuk Kemlu dan UN Women atas kerja samanya yang berbuah manis. Kami tentu saja mengapresiasi," katanya, sebagaimana rilis pers KP2MI pada Senin (21/4).

Apresiasi tersebut disampaikan Wamen Christina setelah dirinya menghadiri peluncuran SARI yang dibarengi Talkshow: "Teknologi Digital dan Wajah Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Apakah Inovatif dan Ramah Perempuan" yang berlangsung di Auditorium RRI, Senin.

Disebutkan bahwa SARI merupakan fitur chatbot kecerdasan buatan ramah perempuan yang tersedia di aplikasi Safe Travel, sebuah aplikasi yang berisi informasi bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Wamen Christina menyambut baik hadirnya fitur SARI yang humanis dan responsif gender, mengingat bahwa sebagian besar pekerja migran Indonesia adalah perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Christina juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi atau iklan lowongan kerja di luar negeri yang beredar di internet, termasuk media sosial.

Terlebih, tidak semua pekerja migran dan calon pekerja migran melek literasi digital dan memahami cara mengakses laman SISKOP2MI (https://siskop2mi.bp2mi.go.id/) milik Kementerian P2MI, katanya.

"Kami juga punya kantor BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 23 provinsi dan 24 P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) yang bisa menjadi tempat untuk bertanya dan memverifikasi lowongan pekerjaan di luar negeri," jelas Christina.

Meski konvensional, namun Wamen Christina menegaskan kementeriannya, melalui Direktorat Jenderal Pelindungan, memiliki standar prosedur untuk merespons aduan yang disampaikan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Semua pekerja migran Indonesia mendapat pelindungan yang sama. Bahkan yang non-prosedural pun tetap mendapat pelindungan," katanya.

Wamen P2MI menambahkan bahwa KemenP2MI juga memberikan orientasi pra-pemberangkatan untuk pekerja migran dan calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.

"Di sana mereka diberikan pemahaman terkait hukum atau aturan yang berlaku di negara penempatan. Termasuk soal tradisi dan adat istiadat, bahaya terorisme serta narkoba," katanya.

"Nantinya KemenP2MI juga akan memasukkan informasi soal SARI saat orientasi pra pemberangkatan untuk calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri," tambah Christina Aryani.

Baca juga: P2MI: Pekerja migran perempuan faktor pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Menteri P2MI: Perlu perda untuk optimalkan sektor pekerja migran

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |