Wakil Ketua MPR dorong penguatan layanan terpadu lindungi anak

1 month ago 14
Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong optimalisasi sistem layanan terpadu untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan seksual melalui upaya pencegahan dan penanganan yang menyeluruh.

Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pembangunan ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan harus menjadi prioritas agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terus berulang.

"Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," katanya.

Menurut dia, sejumlah kasus yang terjadi belakangan, seperti inses oleh ayah terhadap anak, kekerasan seksual di lingkungan pesantren, hingga pencabulan anak yatim piatu oleh guru menjadi alarm darurat perlindungan anak.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: mendidik wujud optimisme bagi masa depan bangsa

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki perangkat hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu, menurut Lestari, para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum harus menerapkan peraturan tersebut secara konsisten sebagai bagian dari upaya melindungi setiap warga negara, termasuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga.

"Menutupi kekerasan di lingkungan keluarga sejatinya sama dengan melanggengkan kekerasan itu sendiri," ujarnya.

Baca juga: MPR dorong kolaborasi atasi dampak keterbatasan anggaran Perpusnas

Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam penanganan kasus kekerasan seksual melalui proses hukum yang ramah anak serta pendampingan bagi korban.

Selain penegakan hukum, Lestari menilai langkah pencegahan perlu terus diperkuat melalui kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman.

"Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya," kata Lestari.

Baca juga: Wakil Ketua MPR desak penguatan sistem perlindungan kelompok rentan

Baca juga: MPR: Pemanfaatan AI bagi disabilitas bagian dari penerapan konstitusi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |