Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mempertanyakan kompetensi Baleg DPR RI yang hendak mengambilalih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Tolong jelaskan kenapa tidak di Komisi II, penting. Kami harus jawab apa tidak mampu Komisi II? Ini kompetensi Komisi II. Memangnya Baleg lebih kompeten untuk bicara Pemilu?" kata Aria Bima saat rapat koordinasi evaluasi Prolegnas di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan hal itu ketika menambahkan pembicaraan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang menjelaskan mengapa awalnya RUU Pemilu terdaftar sebagai RUU yang akan dibahas Baleg.
Menurut Aria, fungsi pengawasan dan penganggaran terkait lembaga pemilu adalah tugas dari komisi II. Selama ini, dia pun mengaku kesulitan dalam menjawab pertanyaan publik terkait RUU Pemilu.
"Mohon maaf nih, saya sudah kesulitan menjawab ke publik, setiap kita rapat dengan KPU dengan Bawaslu dengan Kemendagri," katanya.
Baca juga: Komisi II DPR usul RUU Pemilu-RUU MD3 masuk Prolegnas Prioritas 2026
Sementara itu, Ahmad Doli menjelaskan bahwa RUU Pemilu didaftarkan oleh Baleg DPR pada tahun 2025 karena saat itu Komisi II DPR RI justru mengusulkan pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.
Sebagai Anggota Komisi II DPR, Doli pun merasa bahwa RUU Pemilu merupakan hal yang penting sehingga dia berupaya memasukkan RUU itu ke Baleg DPR agar RUU itu tidak hilang.
"Jadi dengan segala hormat bukan kami merasa kompeten, bukan merasa lebih ini, tapi sekedar menyelamatkan supaya undang-undang ini tidak hilang Pak," kata Doli kepada Aria.
Di sisi lain, dia pun mengaku senang bahwa kali ini Komisi II DPR RI kembali mengusulkan RUU Pemilu. Namun, dia menilai bahwa RUU Pemilu tidak pernah dibahas di Baleg DPR atau Komisi II DPR karena mekanismenya selalu menggunakan Panitia Khusus (Pansus).
"Tinggal pengusulnya saja siapa? Mau Komisi II monggo, saya sih nggak ada masalah, toh saya juga Komisi II. Mau diusulkan di Baleg boleh. Tolong jangan diperdebatkan siapa yang mengusulkan, bagi saya lebih cepat ini dibahas lebih bagus," katanya.
Baca juga: Pemerintah targetkan draf RUU Pemilu rampung pada 2026
Baca juga: Anggota Baleg buka wacana pemisahan pemilu jadi legislatif-eksekutif
Baca juga: Komisi II sebut pembentukan Panja RUU Pemilu tunggu pimpinan DPR
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.