Wakil Ketua Komisi I sebut RUU TNI bisa saja rampung masa sidang ini

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut tidak menutup kemungkinan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) rampung pada masa sidang saat ini.

Dia mengatakan masih ada cukup waktu untuk mewujudkan hal tersebut sebelum DPR RI memasuki masa reses pada akhir Maret.

"Kan (masa sidang ini) masih ada sekitar minggu ini sama minggu depan ya, kalau kami keburu, ya kami selesaikan," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pimpinan DPR: RUU TNI tak mungkin disetujui jadi UU masa sidang ini

Dia menyebut pihaknya beritikad untuk segera merampungkan pembahasan RUU TNI bersama pemerintah dengan tetap memperhatikan tahapan pembuatan produk legislasi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Sekarang (RUU TNI) lagi proses pembahasan, kami akan konsinyering, lalu segera masuk ke timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi). Segera mungkin lah, kami enggak mau bertele-tele, tetapi semua prosesnya itu harus dilalui," ujarnya.

Dia pun tak mempersoalkan anggapan pembahasan RUU TNI terkesan terburu-buru, sepanjang hal itu dilakukan mengikuti tahapan yang berlaku sebuah RUU untuk diundangkan.

"Makanya kan tahapan-tahapannya dilalui semua. Jadi mau panjang, mau pendek (pembahasannya) selama tahapannya dilalui enggak masalah," tuturnya.

Dia menuturkan cepatnya pembahasan suatu RUU menjadi undang-undang justru menunjukkan kinerja DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya.

"Ya, kami enggak mau bertele-tele saja, ini kan undang-undang kebutuhan masyarakat. Kami kan memang hadir di sini untuk melayani masyarakat, bila kami lamban ya berarti kami tidak bekerja dengan optimal," katanya.

Baca juga: Menhan: Perubahan UU beri landasan hukum untuk peran TNI

Baca juga: Pengamat: RUU TNI akan memperjelas tugas TNI di BNPT

Dia lantas melanjutkan, "Maka itu, kami bekerja secara maksimal dengan menyelesaikan semua tugas-tugas kami dengan baik sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang berlaku."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa RUU TNI tak mungkin diambil persetujuan untuk menjadi undang-undang pada masa sidang ini.

Hal itu, kata dia, karena DPR RI akan memasuki masa reses pada akhir Maret, yang bertepatan pula dengan momentum jelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

"Kalau dalam waktu dekat kan enggak mungkin, ini sebentar lagi mau Idul Fitri, ada reses dan lain sebagainya, tanggal 20 kami sudah akhir reses kan. Saya rasa enggak mungkin lah," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia pun menaksir RUU TNI akan paling cepat rampung untuk disetujui menjadi UU pada masa sidang berikutnya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |