DPRD Jember temukan MinyaKita tidak sesuai takaran dan di atas HET

5 hours ago 2

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi B DPRD Jember Jawa Timur menemukan minyak goreng subsidi, yakni MinyaKita kemasan 1 liter tidak sesuai dengan takaran dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

"Hari ini kami menerima laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa volume MinyaKita terindikasi ada kecurangan seperti yang terjadi di beberapa daerah, sehingga kami lakukan pengecekan dengan membeli minyak goreng tersebut ke pasar tradisional dan sekitarnya," kata Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto di Jember, Rabu.

Menurutnya bahwa persoalan minyak goreng rakyat MinyaKita menjadi isu nasional dan DPRD sudah mendapatkan informasi tersebut karena ada keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam takaran kemasan minyak goreng itu.

"Kami langsung turun ke lapangan dan membeli MinyaKita ukuran 1 liter baik yang botol maupun kemasan. Hasilnya memang ada selisih sekitar 100 ml, sehingga tidak sampai 1 liter isi minyak tersebut," tuturnya.

Terkait dengan temuan itu, lanjut dia segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan meminta adanya penarikan MinyaKita di pasaran karena tidak sesuai dengan volume yang tertera dari kemasan dan merugikan masyarakat.

Selain itu, Komisi B DPRD Jember juga menemukan MinyaKita yang dijual di atas HET.

Hal itu menyalahi ketentuan karena HET MinyaKita Rp15.700 per liter karena sudah mendapat subsidi namun dijual di pasaran Rp16.500 hingga Rp17.000 untuk kemasan 1 liter.

"Minyak goreng merk tersebut merupakan produk subsidi, sehingga harus dijual sesuai dengan HET. Temuan di pasaran bahwa harganya lebih mahal dibandingkan HET," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Yuliana Harimurti saat dikonfirmasi terkait dengan temuan DPRD Jember tersebut belum memberikan jawaban, bahkan saat dihubungi per telepon juga belum diangkat.

Padahal masyarakat kini sedang terhimpit untuk memenuhi kebutuhan pokok yang meningkat selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 1446 Hijriah.

Baca juga: Polisi: Ada kemungkinan tersangka baru dalam manipulasi MinyaKita di Banten

Baca juga: Kasus MinyaKita, Presiden Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |