Menag imbau pejabat tak gunakan fasilitas negara jelang Lebaran

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau kepada para pejabat, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelang Lebaran 2025.

"Menjelang momentum Lebaran, saya mengimbau kepada pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja," ujar Menag di Jakarta, Rabu.

Menag menjelaskan bahwa sejak awal menjadi pejabat negara, dirinya telah menyatakan tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi seperti mobil dinas dan rumah dinas.

"Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara, seperti tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk membawa keluarga atau saudara," ujarnya.

"Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas, karena khawatir tamu-tamu pribadi saya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air," kata dia menambahkan.

Menag memberikan teladan dari kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang ke kantor membawa urusan pribadi.

Karena menurut Umar bin Abdul Aziz, lampu itu dibiayai oleh negara dan ia tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Menag-Menkes pastikan selektif pilih jamaah yang sehat fisik-mental

Menag juga mengingatkan bahwa dalam hidup ini yang sebenarnya dibutuhkan bukanlah harta melimpah atau jabatan tinggi, melainkan keberkahan. Ia menegaskan bahwa kekayaan tidak ada artinya jika keluarga tidak mendapat keberkahan.

"Apa gunanya kekayaan jika keluarga kita bermasalah, anak terjerumus narkoba, istri selingkuh, atau hidup penuh penyakit? Itu seperti neraka sebelum waktunya," kata Menag.

Menag menyampaikan bahwa ada hadis yang menyatakan bahwa setiap daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka. Bahkan disebutkan bahwa siapa pun yang memakan makanan haram, shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

"Jika setiap hari kita memakan yang haram, sia-sialah shalat kita. Bagaimana mungkin anak kita menjadi anak yang sholeh jika makanan yang dikonsumsinya berasal dari yang haram?," kata Menag.

Baca juga: Menag: KPK cegah orang masuk neraka

Baca juga: Menag ajak umat Islam sempurnakan Ramadhan dengan berzakat di Baznas

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |